KETUA PERWAKILAN PUSAT PSHT PROVINSI LAMPUNG, KANGMAS SUPENO, SHI
Kangmas H. Supeno, SHI (Ketua Perwapus PSHT Provinsi Lampung) |
Nama lengkapnya Supeno, namun sering dipanggil Kangmas Peno. Beliau adalah salah satu warga senior di PSHT Provinsi Lampung pengesahan 1976 di Ngawi, Jawa Timur. Warga Tingkat 2 disandangnya pada tahun 1986. Kangmas Peno saat ini menjabat sebagai Ketua Pengurus Perwakilan Pusat (Perwapus) Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Provinsi Lampung. Sebelumnya beliau adalah Ketua Cabang PSHT Tulang Bawang Barat.
Selain sebagai pelatih dan pengurus PSHT, organisasi pencak silat terbesar di Provinsi Lampung, Kangmas Peno juga pernah menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang 2 periode, yakni 2009 - 2014 dan 2014-2019.
Kiprah Kangmas Peno di PSHT tidak perlu diragukan lagi. Terlebih saat ini, ketika PSHT Lampung menghadapi permasalahan hukum terkait dengan keberaan organisasi PSHT Abal-Abal atau di kalangan Warga PSHT dikenal dengan sebutan JJ-08. Dengan semangat yang luar biasa, didampingi oleh Tim LHA PSHT Lampung dan didukung oleh seluruh Ketua Cabang PSHT se Provinsi Lampung, gerakannya memberantas JJ-08 makin kuat. Kangmas Peno, pernah dilaporkan ke polisi oleh anggota JJ-08 dengan tuduhan pelanggaran hak Merek Kelas 25 (PSHT+Lukisan) yang dimiliki oleh JJ-08. Namun tuduhan itu tidak terbukti, dan bahkan Kangmas Peno dan beberapa ketua cabang melaporkan balik pengurus JJ-08 ke Polisi dengan tuduhan yang sama pelanggarakan merek PSHT kelas 41 yang merupakan merek terdaftar untuk jasa Pencak Silat dan Latihan Pencak Silat.
BACA JUGA:
Post a Comment