Header AD

Sah Terima Surat Keanggotaan IPSI, PSHT Pesisir Barat Provinsi Lampung Pusat Madiun

 Sah Terima Surat Keanggotaan IPSI, PSHT Pesisir Barat Provinsi Lampung Pusat Madiun



 Pesisir Barat || www.gajahmasht.Com - Ketua Cabang PSHT Pesisir Barat , Kangmas Amin, di dampingi Team Lembaga Hukum & Advokasi PSHT Provinsi Lampung Langsung menemui Ketua Umum IPSI Pesisir Barat, di Kediaman Way Napal, Rabu (17/11/2021), untuk menyelesaikan polemik klaim kepengurusan PSHT serta menyerahkan Legalitas PSHT. 


Pengurus PSHT yang hadir antara lain Ketua Cabang kangmas Amin, Mas Harlis Irwin Dinata Ketua Pamter, LHA Provinsi Lampung Mas ASA dan mas saipulloh Beserta Kadang Warga PSHT Cabang Pesisir Barat. 


Kangmas Amin di dampingi Team LHA Provinsi Lampung dan para pengurus PSHT, diterima langsung oleh Ketua IPSI Pak Putrawan yang kebetulan dapat Bertemu Langsung di kediamannya. 


Dalam kesempatan itu, Ketua Cabang PSHT kangmas Amin melaporkan tentang polemik yang terjadi di tubuh PSHT. Karena itu dia berharap IPSI Kabupaten Pesisir Barat melihat fakta-fakta yang ada dengan jernih.


"Ada pihak lain yang mengklaim sebagai pengurus PSHT. Kita sudah berproses hukum dan Menkumham pun sudah membatalkan SK yang mereka buat. Karena memang mereka tidak berdasarkan mekanisme yang benar berdasarkan AD/ART," kata Kangmas Amin


Menurutnya, mereka yang mengaku pengurus dan dikomandani oleh M Taufik telah gugur untuk beberapa perkara hukum.


"Untuk nama, hak merek, kepengurusan, sengketa aset padepokan, yayasan dan lainnya Taufik ini telah kalah di tingkat PTUN dan Pengadilan Negeri Niaga. Sehingga sudah tidak punya legal standing untuk bertindak, mengatas namakan dan melakukan kegiatan atas nama PSHT," kata Kangmas Amin. 


Artinya, PSHT yang eksis sejak 1922 hingga saat ini masih dipimpin oleh Kangmas Drs. R. Moerdjoko HW sebagai Ketua Umum yang ditetapkan pada PARLUH 2021 PSHT, dengan Dewan Pusat kangmas Isseobijantoro, SH dan Ketua Cabang Kangmas Amin selain itu mereka PSHT Abal - Abal. 


"Bahwa sengketa merek terdaftar tentang nama dan logo PSHT antara H. Issoebijantoro, SH dan kawan-kawan selaku Ketua Dewan Pusat PSHT dengan PSHT tidak Sah dan tidak berhak yakni yang diketuai oleh Muhammad Taufiq telah diperiksa dan diadili di Pengadilan Niaga pada PN Surabaya hingga Kasasi di Mahkamah Agung dan telah berkekuatan hukum tetap (incraht) dan tidak perlu diragukan kebenarannya," lanjutnya.


Dengan demikian berdasarkan hukum yang berlaku maka keanggotaan PSHT di IPSI (Ikatan Pencak Silat Indonesia) Pusat (PB IPSI), IPSI Provinsi, IPSI Kota / Kabupaten seluruh Indonesia yang sah adalah PSHT yang diketuai oleh Drs. R. Moerdjoko HW.


Ketua IPSI Kabupaten Pesisir Barat Pak Putrawan Hanya Mengakui PSHT di kabupaten Pesisir Barat Hanya ada 1 yaitu kangmas Amin tidak ada dualisme Kepengurusan PSHT. Karna yang terdaftar dan yang saya tahu hanya kangmas Amin Ini selain itu saya tidak mengenalnya."pungkasnya....


Bahkan apabila ada Event Kejuaraan yang di adakan oleh IPSI akan kami pertanyakan jika membawa nama PSHT tidak akan kami Terima, jika membawa nama sekolah tapi masih menggunakan sakral dengan Bet PSHT maka akan kami suruh Melepas di ganti dengan logo sekolah begitupun bila membawa nama desa atau pekon harus dengan Logo Pekon atau Desanya, dan kami pun meminta apabila melihat dan mereka masih menggunakan logo tersebut untuk Bantu kami untuk tindak lanjut dan Laporkan kepada kami, IPSI pun akan lakukan hal yang sama. "Tuturnya..



Dan di akhiri penyerahan Legalitas Keabsahan PSHT Cabang Pesisir Barat kepada Pengurus IPSI Kabupaten Pesisir Barat, sebagai Pedoman dan Pegangan Ketika ada pihak yang mencoba mengelabuhi Pengurus IPSI di kabupaten Pesisir Barat. Gajah masht ( L.K )

Sah Terima Surat Keanggotaan IPSI, PSHT Pesisir Barat Provinsi Lampung Pusat Madiun Sah Terima Surat Keanggotaan IPSI, PSHT Pesisir Barat Provinsi Lampung Pusat Madiun Reviewed by PSHT LAMPUNG on Selasa, April 12, 2022 Rating: 5

1 komentar


IKLAN USAHA