Header AD

RAKORWIL SH TERATE LAMPUNG HASILKAN KEPUTUSAN PENTING

Ketua Perwapus bersama Dewan Cabang
se Provinsi Lampung

(pshtlampung.com, 12/11/22). Ketua Umum Persaudaraan Setia Hati Terate (SH Terate) atau dikenal PSHT, Kangmas Drs. R. Murjoko, HW secara resmi membuka acara Rapat Koordinasi Wilayah Persaudaraan Setia Hati Terate Provinsi Lampung. Ketua Umum SH  Terate, menyampaikan sambutannya secara virtual melalui aplikasi zoom meeting. Kegiataan yang diselenggarakan oleh Pengurus Perwakilan Pusat SH Terate Provinsi Lampung ini didasarkan pada surat dari Pengurus Pusat SH Terate yang ditanda tangani oleh Ketua Umum nomor Nomor 361/SP/PP-PSHT.000/X/2022 tanggal 26 Oktober 2022. Selain itu kegiatan Rakorwil ini juga sebagai pelaksanaan dari amanah Mukadimah Setia Hati Terate yang berbunyi "Sebagai bentuk lahir, maka disusunlah ORGANISASI dalam rangka Persaudaraan Setia hati Terate sebagai ikatan antara saudara Setia Hati dan LEMBAGA yang berbagai sebagai Pembawa dan Pemancar Cita". Disadari betapa pentingnya keberadaan organisasi bagi PSHT atau SH Terate ini. 

Tema Rakorwil SH Terate Provinsi Lampung tahun 2022 adalah Terwujudnya Tata Kelola Organisasi SH Terate Provinsi Lampung yang Transparan dan Modern. Dalam pertemuan ini disampaikan beberapa hal yakni:

  1. Evaluasi Kegiatan Pengurus Perwapus dan Cabang se Provinsi Lampung tahun 2022
  2. Tata Kelola Organisasi SH Terate
  3. Program Kerja Perwapus SH Terate Provinsi Lampung 
Meskipun disadari sepenuhnya bahwa Perwapus bukanlah atasan cabang, namun seluruh ketua cabang SH Terate menyepakati bahwa di tingkat provinsi, banyak masalah organisasi yang harus yang tangani pengurus perwapus. Jika tidak ditangani dengan baik masalah organisasi di tingkat provinsi, maka dapat membawa konsekwensi pada tata kelola di cabang-cabang. Oleh sebab itulah, maka dilaksanakan kegiatan rapat koordinasi tingkat provinsi ini dengan tujuan agar pengurus perwapus dapat berperan lebih besar dalam penangangan masalah-masalah organisasi di tingkat provinsi. 

Ketua Perwapus dan Ketua Cabang
se Provinsi Lampung

Selain itu beberapa keputusan penting yang disepakati oleh peserta rakorwil yang terdiri dari para ketua cabang, ketua dewan cabang, sekretaris cabang, LHA PSHT Lampung, Pamter PSHT Lampung sebagai berikut:
  1. SH Terate Provinsi Lampung harus memulai pembenahan pendataan warga/anggota SH Terate di tingkat provinsi. Pendataan anggota ini sangat penting dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada anggota organisasi. 
  2. SH Terate Provinsi Lampung diharapkan dapat mulai memikirkan sumber-sumber pendanaan organisasi selain yang diatur dalam AD/ART yang tidak bertentangan dengan ketentuan organisasi
  3. Cabang-cabang perlu membuat program-program pemberdayaan warga, baik tingkat 1 maupun tingkat 2 untuk mendukung perkembangan organisasi. Selama ini diketahui bahwa setelah disahkan jadi anggota (Warga Tk 1) organisasi terkesan tidak lagi perhatian lagi. Anggota PSHT seolah dibiarkan tanpa pembinaan. 
  4. Cabang-cabang harus mulai membuat program kerja tahunan yang akan dilaksanakan oleh pengurus pada setiap tingkatan sebagai wujud tata kelola organisasi yang transparan.
  5. Pengurus rayon, rantin, cabang dan perwapus perlu memanfaatkan teknologi informasi dalam pengelolaan organisasinya sebagai wujud dari tata kelola organisasi yang modern.
Setelah berusia 100 tahun, tata kelola organisasi PSHT harus berubah, menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat modern saat ini. Demikian pungkas Ketua Perwapus SH Terate Provinsi Lampung Brigjen TNI Yuswandi, S.Sos menutup rangkaian kegiatan Rakorwil. (EBS)

Sekretaris Cabang se Provinsi Lampung



INFORMASI LAIN:





RAKORWIL SH TERATE LAMPUNG HASILKAN KEPUTUSAN PENTING RAKORWIL SH TERATE LAMPUNG HASILKAN KEPUTUSAN PENTING Reviewed by PSHT LAMPUNG on Selasa, November 15, 2022 Rating: 5

Tidak ada komentar


IKLAN USAHA